Dobo - Rencana Warga yang mendiami kompleks
Perumahan Kumuh untuk dimekarkan menjadi RT tersendiri dan terlepas dari RT
007, Kelurahan siwalima pupus sudah alias tak akan terwujud. Mengingat, ditahun
2012 ini tidak ada rencana pemekaran wilayah setingkat Rukun Tetangga (RT).
Demikian disampikan Kepala Kelurahan SIwalima, Rahmad Rumra, SE saat berbincang
dengan Tribun Aru News beberapa waktu lalu dikantornya.
Menurut alumnus
Univenrsitas DarulSalam, Ambon ini bahwa yang menjadi penyebab tidak ada
pemekaran wilayah setingkat RT karena pos anggaran untuk membiayai insentif
Kepala RT yang baru tidak diakomodir dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012. “Sebenarnya sesuai dengan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, di Kelurahan siwalima sudah bisa dimekarkan
beberapa RT lagi termasuk di komplex Perumahan Kumuh, namun karena anggaran
Oparesional tidak diakomodir dalam APBD Tahun 2012 maka terpaksa tidak bias
dimekarkan,” ujarnya.
Dirinya membantah
kalau dikatakan tidak mendukung aspirasi warga untuk melakukan pemekaran RT.
“Itu tidak benar, justru saya sangat mendukung kalau ada niat warga untuk
dilakukan pemekaran, namun kendalanya tadi,
soal dana. Jadi kalau warga disana setuju kita bentuk RT maka
konsekwensinya, Ketua RT yang ditunjuk harus bersedia selama satu tahun tidak
mendapat insentif. Jika mereka setuju maka saya bisa konsultasi dengan Bapak
Camat Pulau-Pulau Aru dan dibuat surat pernyataan,” pungkas Rumra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar