TRIBUN ARU NEWS

BERSATU MEMBANGUN ARU DENGAN HATI NURANI “TERDEPAN DALAM BERITA DARI ARU”

Jumat, 02 Agustus 2013

DPRD Aru Menolak Karateker Yang Di Usulkan Gubernur Maluku



Kondisi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, paska penangkapan Bupati Thedi Tengko terjadi kevakuman, dimana Wakil Bupati yang menjalankan tugas-tugas Bupati sangat terbatas, hal-hal yang sangat prinsipil keabsahan suatu dokumen Daerah harus Bupati definitif yang tanda tangan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kab Kepulauan Aru Niger Selli mengatakan, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalo Harus menjawab dan menindak lanjuti  dulu surat Dprd Aru yang  tertanggal 17 juli 2013, tentang pengusulan pergantian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Umar Djabumona, S.Sos, menjadi Bupati.
Dia menambahkan, Gubernur Maluku tidak serta merta mengusulkan karateker Bupati di Aru, bagaimana mau  mengusulkan untuk karateker “kan Wakil Bupati masih ada, kita usulkan Wakil Bupati,menjadi Bupati supaya roda pemerintahan di Aru berjalan normal”.
Untuk itu kata Dia, paripurna yang di gelar kamis siang Didobo, seluruh anggota DPRD yang hadir menolak dengan tegas surat usulan Gubernur Maluku yang mengusulkan untuk karateker Bupati di Aru,bahkan semua yang hadir melarang untuk di masukkan dalam agenda sidang paripurna DPRD.
Ditambahkannya, masaalah hukum yang di hadapi Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Umar Djabumona, kita serahkan ke ranah hukum, biar berproses sesuai jalur hukum yang ada.  

Rabu, 10 Juli 2013

Tak Ada Bupati, Kepulauan Aru Susah Bahas APBD 2014



Wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Frans Leunupun mengatakan, kosongnya jabatan bupati di Kepulauan Aru, Maluku membuat DPRD susah membahas APBD 2014.

Ia meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera melantik Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Jabomona menjadi bupati menggantikan mantan Bupati Teddy Tengko. Teddy sudah ditahan di LP Sukamiskin karena tuduhan penyimpangan kewenangan, Rabu, (10/7).

Pejabat yang berhak menandatangani dokumen APBD, ujar Frans, adalah bupati, bukan wakil bupati. Kalau bupati tidak ada maka APBD 2014 tidak bisa dibahas.

"Sebagai wakil rakyat, kami memikirkan agar  masyarakat bisa terlayani hak-haknya melalui APBD. Makanya dibutuhkan pengangkatan bupati segera agar APBD 2014 bisa dibahas sehingga pembangunan bisa dilakukan, ini juga demi kepentingan masyarakat Aru," kata Frans.

DPRD, ujar Frans, sudah berupaya maksimal mendorong Mendagri segera melantik wakil bupati menjadi bupati. "Namun keputusan tergantung Mendagri sendiri, kami ingin  pemerintahan di Aru tetap ada," ujarnya.

 

 

Kosongnya Jabatan Bupati Aru " Dikhawatirkan Timbulkan Tindakan Inkonstitusional'



Ketua komisi II DPRD Kepulauan Aru, Maluku, Elisa Darakay  menyatakan, kosongnya jabatan Bupati Aru dikhawatirkan menimbulkan tindakan inkonstitusional."Tindakan  inkonstitusional menimbulkan ketidakstabilan pemerintah. Ini berdampak pada ketidakstabilan sosial,"katanya di Jakarta, Rabu, (10/7).Agar tidak terjadi ketidakstabilan sosial, ujar Eli,

 Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus segera mengangkat Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Jabomona menjadi bupati menggantikan mantan Bupati Teddy Tengko. Teddy sendiri sudah ditahan di LP Sukamiskin karena tuduhan korupsi.

Jika Umar bisa dilantik menjadi Bupati Aru, terang Eli, maka  sesuai mekanismenya, bupati diminta mengajukan dua calon wakil bupati. Sehingga jabatan bupati dan wakil bupati segera terpenuhi.Kalau jabatan bupati berlarut-larut kosong, kata Eli, pelayanan publik tidak bisa berjalan maksimal.

 Sebab ada hal-hal yang hanya bisa dilakukan oleh bupati, bukan wakil bupati.Selain itu, lanjut Eli, pembahasan APBD 2014 membutuhkan bupati. Jika bupati molor diangkat, maka pembahasan APBD juga akan molor. Padahal pembangunan membutuhkan APBD.

 

Kamis, 17 Mei 2012

PNS TERLIBAT DEMO DI DOBO,AKAN DI TINDAK

Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga   yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Aru bersatu kini menimbulkan  masaalah.pasalnya dalam aksi itu,teryata bukan hanya warga sipil dan politisi namun terdapat sejumlah  Pegawai Negri Sipil (PNS) yang masih aktif dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.Kondisi ini di sesalkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Jemi Siarukin.SH.Dalam keterangan persnya   di kantor DPRD belum lama ini mengatakan, selaku Wakil Rakyat  menyesali tindakan oknum PNS yang terlibat dalam dalam aksi demo lalu.“Masyarakat Aru ini perlu memiliki pemehaman politik yang baik kedepan.Artinya ketika kita bicara soal pemerintahan  di Aru sekarang yang berkuasa adalah satu paket Thedy-Umar yang tidak terpisahkan.dan kalaupun itu terjadi,pak umar djabumona bukan mengangkat dirinnya sendiri.tetapi karena ada aturan yang  memberikan ruang kepada pak umar djabumona yaitu surat keputusan 131 sangat jelas.silakan orang berpendapat SK tersebut tidak sah,tetapi itulah kewenangan Mendagri yang menerbitkan.jadi kalau sampai saat ini orang memperdebatkan legalitas PLT.Maka saya menilai mereka keliru.kalau rakyat dikampung-kampung persoalkan kita tidak heran namun lucunnya kalau masyarakat yang sudah punya pemahaman dan pengetahuan.itu tandannya sengaja untuk menghambat proses pembangunan di kabupaten ini”,kata siarukin.
Di katakan, awalnya proses terhadap Thedy Tengko,semua orang sepakat untuk menunggu sampai adannya proses hukum dan berkekuatan hukum tetap dan   sampai saat ini belum ada, maka semua orang wajib menghormati pimpinan yang ada.Maka semua orang wajib menghormati pimpinan saat ini,  yaitu Umar Djabumona sebagai Pelaksana Tugas Bupati, terutama Pegawai Negri Sipil. ”karena itu saya minta supaya Pelaksana Tugas Bupati harus tegas memberikan sangsi.Karena bagaimanapun ada aturan yang mengatur soal Pegawai Negri Sipil (PNS).Sangat tidak etis kalau PNS mendemo pimpinanya.Kalau Pegawai Negri Sipil terlibat politik praktis dan tidak tau etika harusn di berikan teguran dan bila perlu di copot saja.masih banyak PNS yang loyal dan paham aturan birokrasi,”papar Siarukin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru, Umar Djabumona,S.sos, kepada sejumlah wartawan didobo mengatakan, dirinnya telah menerima daftar nama-nama Pegawai Negri Sipil (PNS) yang ikut terlibat dan memimpin aksi demo, bahkan menariknya bukan hanya itu sejumlah pimpinan SKPD dan Kepala Bagian juga ikut dalam aksi demo kemarin. ”Saya sudah dapat nama-nama mereka dan peran mereka dalam aksi demo. Ada yang berperan turun ke lapangan ikut demo,ada yang ikut dalam rapat-rapat dan ada juga yang ikut mensuport lagistik dan transportasi,” kata Djabumona. Soal tindakan selanjutnya,dikatakan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 soal disiplin Pegawai Negri Sipil. ”Yang pasti kita akan berikan sangsi bagi setiap PNS yang keluar dari aturan.Soal jenis sangsinya nanti di sampaikan ke teman-teman pers,”kata Djbaumona.
Hal senada di sampaikan oleh sekretaris Daerah Propensi Maluku Ros Far-Far saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Gubernur di dobo, Pegawai Negri Sipil yang tidak loyal dan sering ikut-ikutan dalam aksi dermonstrasi dengan tegas Sekda Maluku mengatakan, mereka harus dikenakan sangsi.”Harus di beri sangsi.Peraturan  Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 sangat jelas.Apalagi PNS yang bersangkutan sering melakukan berulangn kali, ”kata Sekda.Soal bentuk sangsi, bisa ringan dan berat.Dan kalau terulang lagi, diberi hukuman yang lebih berat lagi.Dan yang beri hukuman adalah Kepala Daerah yang punya kewenangan.Namun kalau bukan punya kewenagan harus melakukan konsultasi dengan Gubernur . ”tidak ada yang susah semuannya bisa di atur yang penting di lakukan konsultasi,”pinta Sekda.       

Senin, 30 April 2012

Aksi Demontrasi Massa di Kantor Bupati Kepulauan Aru

Djabumona Minta jangan Rugikan banyak orang
Pucuk pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru terus didera asalah.nampaknya seperti ada gerakan balas dendam Kini Plt Bupati Umar Djabumona.S.sos pun mulai digoyang. Kamis 26 April kemarin massa melakukan aksi demontrasi yang dipusatkan di Kantor Bupati Kepulauan Aru.Teryata ancaman menurunkan massa sebanyak 2.500 orang oleh Gerakan Rakyat Aru Bersatu  dalam aksi demonstrasi menggoyang posisi Plt Bupati Kepulauan Aru, Umar Djabumona, tidak terbukti. Kamis kemarin itu, jumlah massa tidak lebih dari 200 orang. Pantauan Tribun Aru News, mereka sebelum menuju Kantor Bupati berkumpul di Dusun Marbali dan menggunakan kenderaan Roda dua dan empat tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 12.00 WIT.Aksi massa dikawal ketat aparat kepolisian setempat.
Semula pagar Kantor Bupati  Kabupaten Kepulauan Aru yang ditutup rapat akhirnya dibongkar dan mereka masuk dengan leluasa tanpa dicegat Satpol PP maupun Polisi. Massa kemudian masuk di pelataran kantor bupati dan melakukan orasi secara bergantian. Sebagian diantara mereka menenteng spanduk dan poster yangbertuliskan hujatan dan kecaman terhadap PLT,Bupati Kepulauan Aru Umar Djabumona,S.Sos.
Setelah melakukan orasi kurang lebih dua jam, Wakapolres Kepulauan Aru, Kompol. Sudartomo, SIk didampingi Kasat Intel Polres Aru, Briptu. Jhon Werluka melakukan negosiasi dengan Plt Bupati Aru. Hasil mediasi, Plt Bupati Aru bersedia untuk menerima pengunjuk rasa namun hanya beberapa perwakilan, itupun non wartawan dan PNS. Namun hal ini ditolak oleh pendemo. Mereka tetap ngotot dan berorasi seraya meminta agar Plt keluar ruangan dan menemui mereka di pelataran kantor bupati untuk mendengar secara langsung aspirasi yang disampaikan
Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Kepulauan Aru, Hendrik Ngutra, S.Sos mengatakan Plt Bupati Aru tidak bisa menerima pendemo karena tidak ada pemberitahuan secara resmi. Selain itu, pendemo yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Aru bersatu tidak terdaftar di Kesbanglinmas Kabupaten Kepulauan Aru sehingga dinilai mereka adalah organisasi yang tidak jelas.
“Mereka yang demo ini kan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aru Bersatu. Ormas ini belum terdaftar di Kesbanglinmas. Kita telah menyurati mereka, namun tetap tidak dihindakan. Karena itu pak Plt Bupati telah bersedia menerima mereka tapi hanya perwakilan.
Namun pendemo tetap saja ngotot,” kata Kepala Kesbanglinmas Kepulauan Aru.Karena menunggu sekitar dua jam lebih, massa yang telah terbakar emosi kemudian mensasi kantor bupati Kepulauan Aru dengan kain putih, daun janur kelapa, piring putih berisikan daun sirih, tembakau jawa, pinang dan air putih. Masa juga mendirikan tenda berukuran 6x6 di pelataran kantor bupati.
“Kantor Bupati terpaksa kami sasi adat karena Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru,Bung Umar Djabumona tidak menerima kami untuk Menyampaikan aspirasi,”teriak Moksen Sinamur salah satu orator.
Sinamur yang juga sekretaris DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Aru ini mengatakan sasi akan dilepas jika Plt Bupati Kepulauan Aru memenuhi tuntutan pendemo serta meminta agar Gubernur Maluku,Karel Albert Ralahalu turun ke Aru.
Sementara itu, aksi Aliansi ini sempat mendapat cibiran dan tantangan. Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD KNPI Kepulauan Aru, Desmon Pardjer kepada Tribun, mengatakan demontrasi yang dimotori KNPI Kepulauan Aru tidak sah dan keluar dari mekanisme organisasi yang dipimpin Legent Apanat itu. “Saya melihat demo itu sangat tendensius. Kenapa? Karena ada beberapa orator yang turun dengan atribut KNPI dan menggunakan nama organisasi. Padahal, tidak ada kesepakatan di DPD KNPI Kepulauan Aru terkait demontrasi.
Karena itu, selaku kader sekaligus Pengurus DPD KNPI Kepulauan Aru kami menilai ini sebuah skenario pribadi antara Ketua dan Sekretrais DPD KNPI Kepulauan Aru untuk meronrong pemerintahan di bawah kendali pak Umar Djabumona,'' kata dia. 
Dengan demikian pihaknya menegaskan, demo dengan menggunakan atribut KNPI sama sekali tidak dibenarkan. Terkait dengan Kantor Bupati yang di sasi secara adat, menurut Pardjer itu juga perlu dipertanyakan, apalagi pelaku yang mensasi tidak menggunakan pakaian adat namun,namun hanya dengan baju kaos oblong seperti  orang yang mau pergi kepasar.“Adat orang Aru bukan seperti begitu. Kalau misalnya mau disasi sebuah Gedung atau lahan, harus ada tokoh adat dengan menggunakan busana adat. Itupun dilihat dulu masalahnya apa.Kalau berhubungan dengan Pemerintahan jangan dikaitkan dengan adat, Ini yang disalahtafsirkan.
Adat jangan dibawa-bawa untuk dijadikan komuditas politik kelompok tertentu,” Kata Pardjer. Pantauan Tribun Aru News hingga pukul 06.00 WIT,sasi dikantor Bupati belum juga dibuka.
Tentang aksi demonstrasi ini, Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru, Umar Djabumona, Sos, juga sempat angkat bicara. “Saya dipaksa untuk keluar menemui mereka (pendemo) tapi saya tolak karena organisasi mereka tidak terdaftar di kesbanglinmas.Saya kemudian mencari solusi dengan hanya mau menerima perwakilan dari para pendemo itu, tapi mereka tidak mau,”ungkap Plt Bupati ini saatdihubungi.Menurut Djabumona, hingga saat ini pemerintahan di Kepulauan Aru tetap berjalan normal. Kalau ada pihak-pihak yang menyebarkan bahwa pemerintahan di Kepulauan Aru tidak berjalan itu tidak benar. Buktinyasepanjang hari ini seluruh pegawai tetap melakukan aktifitasnya seperti biasa.
Tentang sasi yang dilakukan, Djabumona menanggapinya dengan enteng. Menurutnya, Kantor Bupati adalah milik Pemerintah Daerah sehingga tidak bisa disasi. ''Biarkan para pegawai ini bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat. Jangan sampai aksi ini diplotisir sehingga nantinya bisa merugikan orang banyak. 
Saya tetap dan selalu melakukan koordinasi dengan aparat keamanan supaya tetap menjaga adik-adik kita ini jangan sampai melakukan tindakan anarkis karena itu tidak baik,”ungkapnya.
Masih menurut Djabumona, dirinya baru saja dihubungi para tua-tua adat di Kepulauan Aru untuk membantu mencabut sasi yang telah dilakukan oleh sekelompokmasaini. Pemuka adat ini telah menjamin bahwa kondisi keamanan di Aru tetap aman dan aktifitas perkantoran besok tetap berjalan seperti biasa. “Sekali lagi saya katakan kami di Kepualuan Aru hingga kini tetap aman-aman saja. Semua aktifitas masyarakat maupun perkantoran berjalan normal,” kata Djabumona. (***)