Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bupati Kepulauan Aru Bidang Organisasi dan Adminitrasi, Drs. Agus Batoek kepada tribun news aru, Sabtu (14/04) kemarin.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat
ini roda pemerintahan di Kepulauan Aru tidak terganggu sedikitpun pasca
dinonaktifkan Bupati Theddy Tengko dari Jabatan. Pelayanan kepada masyarakat
pun berjalan dengan baik setelah dilanjutkan Umar Djabumona,” kata Batoek saat
dihubungi kemarin.
Menurutnya kalaupun ada gesekan di Masyarakat, itu hanya masalah social kemasyarakatan dan bukan terkait masalah politik atau pro dan kontra.
Dirinya juga meminta kepada
aparat keamanan setempat untuk tidak segan-segan menindak oknum-oknum yang
sengaja mengacaukan kondisi di Kepulauan Aru yang selama ini aman dan kondusif.
Sementara itu, terkait dengan Rumor yang beredar kalau Theddy Tengko telah divonis penjara oleh Mahkamah Agung (MA) 4,5 Tahun dinilai merupakan bentuk provokasi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD
KNPI Kabupaten Kepulauan Aru, Moksen Sinamur, S.Sos selaku Tokoh muda Aru
meminta kepada Generasi Muda di Bumi berjuluk Mutiara Indah Cendrawasih Lestari
itu untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan.
“Kepada Generasi Muda Aru, saya
harapkan kita ikut mendorong dan mengawal proses pembangunan di daerah sehingga
Masyarakat di Aru ikut menikmati makna Pembangunan. Hindari mengkonsumsikan
Miras, Narkoba bahkan seks bebas. Gunakan potensi yang ada untuk kita bersama-sama
membangun Bumi Jar Garia menuju Kabupaten yang maju dan setara dengan Daerah
lain di Republik tercinta ini,” kata dia mengingatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar