TRIBUN ARU NEWS

BERSATU MEMBANGUN ARU DENGAN HATI NURANI “TERDEPAN DALAM BERITA DARI ARU”

Senin, 30 April 2012

Sejumlah Hewan Lindung di Kepulauan Aru Terancam Punah

DPRD Diminta Buat Perda Perlindungan
Dobo-Tribunarunews. Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dikenal dengan keunikan tersendiri, karena terdapat sejumlah hewan (fauna, Red) yang amat unik yang tidak dimiliki daerah lain di Republik ini. Hewan-hewan tersebut hanya terdapat di beberapa daerah saja, seperti Kepulauan Aru sendiri dan Papua.Misalnya, Burung Cendrawasih, Burung Kakatua Jambul Kuning, Burung Kakatua Raja, Kanguru, Kasuari, dan Rusa.
Karena keunikannya itu, membuat Kepulauan Aru tersohor hingga belahan dunia. Belum lagi dengan Mutiaranya yang berkilauan. Namun kini Masyarakat Aru tanpa sadar kalau potensi sumber daya hayati itu bakal punah satu demi satu akibat keserakaan manusianya sendiri.
Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Aru Wiliam Bhotmir, S.Pd kepada wartawan belum lama ini mengaku,kesal, gelisah ketika melihat sejumlah hewan langka yang dilindungi itu berada pada ambang kepunahan.
“Burung Cendrawasih, burung Kakatua, burung Kasuarai, Kanguru dan Rusa merupakan hewan yang harus dilindungi. Itu merupakan primadona daerah Aru namun kini mulai punah. Rusa, Kanguru dan Kasuari selain dibunuh secara tradional oleh masyarakat local, juga ditembak dalam jumlah banyak dengan senjata api. Dan ini sering dilakukan oleh aparat yang bertugas di sana,” kata Bhotmir.
Tindakan ini memang diakui bukan baru pertama dilakukan namun sudah sering. “Yang kami heran, aparat keamanan pun ikut membunuh hewan-hewan yang dilindungi negara ini,” katanya lagi. Dia berharap ada kesadaran dari masyarakat di Kepulauan Aru untuk tidak melakukan perburuan secara massal sehingga hewan-hewan tersebut masih bisa berkembang biak.
“Saya kuatir 10-20 tahun lagi kita sulit lihat Burung Cendrwasih menari dan berkicau di atas pohon,” katanya. Sementara itu, Boy Darahkay, mahasiswa pasca Sarjana Universitas Gajahmada mengatakan salah satu upaya untuk melesteraikan sejumlah hewan langkah yang dilindungi negara di daratan Kepulauan Aru adalah perlu adanya Peraturan Daerah. “Flora dan fauna yang berada di perut bumi Kepulauan Aru harus dilindungi dengan produk hukum, yaitu peraturan daerah sehingga setiap warga negara tidak semena-mena apalagi sesuka hati membunuh dan menjual. ‘’Perlu diingat, di republik bahkan dunia, hanya ada burung Cendrawasih di Kepulauan Aru dan di Papua, selain itu tidak ada. Karena itu negara juga harus ikut memberikan perlindungan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar