DPRD Diminta
Buat Perda Perlindungan
Dobo-Tribunarunews. Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru dikenal dengan keunikan tersendiri, karena terdapat sejumlah
hewan (fauna, Red) yang amat unik yang tidak dimiliki daerah lain di Republik ini.
Hewan-hewan tersebut hanya terdapat di beberapa daerah saja, seperti Kepulauan
Aru sendiri dan Papua.Misalnya, Burung Cendrawasih, Burung Kakatua Jambul
Kuning, Burung Kakatua Raja, Kanguru, Kasuari, dan Rusa.
Karena keunikannya itu, membuat
Kepulauan Aru tersohor hingga belahan dunia. Belum lagi dengan Mutiaranya yang
berkilauan. Namun kini Masyarakat Aru tanpa sadar kalau potensi sumber daya
hayati itu bakal punah satu demi satu akibat keserakaan manusianya sendiri.
Kepala Dinas Parawisata dan
Kebudayaan Kepulauan Aru Wiliam Bhotmir, S.Pd kepada wartawan belum lama ini mengaku,kesal,
gelisah ketika melihat sejumlah hewan langka yang dilindungi itu berada pada
ambang kepunahan.
“Burung Cendrawasih, burung Kakatua,
burung Kasuarai, Kanguru dan Rusa merupakan hewan yang harus dilindungi. Itu
merupakan primadona daerah Aru namun kini mulai punah. Rusa, Kanguru dan
Kasuari selain dibunuh secara tradional oleh masyarakat local, juga ditembak
dalam jumlah banyak dengan senjata api. Dan ini sering dilakukan oleh aparat
yang bertugas di sana,” kata Bhotmir.
Tindakan ini memang diakui bukan baru
pertama dilakukan namun sudah sering. “Yang kami heran, aparat keamanan pun
ikut membunuh hewan-hewan yang dilindungi negara ini,” katanya lagi. Dia
berharap ada kesadaran dari masyarakat di Kepulauan Aru untuk tidak melakukan
perburuan secara massal sehingga hewan-hewan tersebut masih bisa berkembang
biak.
“Saya kuatir 10-20 tahun lagi kita
sulit lihat Burung Cendrwasih menari dan berkicau di atas pohon,” katanya.
Sementara itu, Boy Darahkay, mahasiswa pasca Sarjana Universitas Gajahmada
mengatakan salah satu upaya untuk melesteraikan sejumlah hewan langkah yang
dilindungi negara di daratan Kepulauan Aru adalah perlu adanya Peraturan
Daerah. “Flora dan fauna yang berada di perut bumi Kepulauan Aru harus
dilindungi dengan produk hukum, yaitu peraturan daerah sehingga setiap warga
negara tidak semena-mena apalagi sesuka hati membunuh dan menjual. ‘’Perlu
diingat, di republik bahkan dunia, hanya ada burung Cendrawasih di Kepulauan
Aru dan di Papua, selain itu tidak ada. Karena itu negara juga harus ikut
memberikan perlindungan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar